Islam merupakan satu-satunya agama yang dirahmati oleh Allah SWT. Penganut agama Islam disebut sebagai kaum muslim. Para muslim di seluruh dunia menganut ajaran agama Islam dengan menganut hukum hukum Islam yang berlaku. Hukum Islam menjadi hukum yang harus dipatuhi oleh semua kaum muslim. Hukum syari'at Islam juga menjadi dasar hukum bagi tiap perilaku para muslim, mulai dari perintah yang harus dilakukan hingga larangan yang harus dihindari. Berikut Muslimklopedia akan sajikan info mengenai pengertian serta penjelasan hukum-hukum Islam serta sumber sumber hukum dalam agama Islam.
Hukum Islam atau syari'at Islam memiliki berbagai definisi dan pengertian dari berbagai sumber dan referensi yang ada. Secara umum, hukum Islam adalah hukum yang bersumber dari agama Islam sebagai keseluruhan ketentuan dari Allah SWT yang harus dipatuhi oleh kaum muslim. Definisi hukum Islam pada umumnya juga sama dengan syariat Islam atau biasa disebut syara' Islam.
Jika diartikan secara etimologi syariat berarti jalan, sedangkan secara bahasa syariat berarti hukum yang diadakan oleh Allah SWT. Secara umum, syariat berarti merupakan peraturan yang diciptakan oleh Allah SWT agar manusia berpegang teguh kepada-Nya dalam hubungan dengan Tuhan, saudara sesama kaum muslim, sesama umat manusia serta dengan seluruh kehidupan.
Hukum Islam merupakan keseluruhan ketentuan perintah Allah yang wajib diturut oleh muslim, yang berhubungan dengan aqidah (kepercayaan) dan hukum hukum amaliyah (perbuatan). Syariat Islam meliputi berbagai bidang ilmu, yaitu :
- Ilmu Aqoid (keimanan)
- Ilmu Fiqih (pemahan manusia terhadap ketentuan-ketentuan Allah)
- Ilmu Akhlaq (kesusilaan)
1. Al-Quran
Al-Qur'an merupakan sumber hukum Islam yang utama. Al-Qur'an berisikan wahyu-wahyu dari Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Setiap muslim harus berpedoman kepada hukum-hukum yang terdapat di dalam kitab Al-Qur'an ini. Berbagai pedoman dalam Al-Qur'an meliputi akidah, akhlak, ibadah dan amal perbuatan.
2. Hadist
Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur'an. Hadist sunnah merupakan tingkah laku yang bisa berupa perkataan, perbuatan serta ketetapan yang dijalankan oleh Nabi Muhammad SAW semasa hidup. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.
Selain dua sumber hukum Islam utama, ada beberapa alat bantu untuk menentukan hukum Islam seperti ijma', ijtihad dan qiyas. Ketiganya digunakan sebagai alat bantu untuk hukum-hukum yang dikandung oleh Al Qur’an dan sunah Rasulullah SAW.
Itulah artikel update mengenai pengertian dan penjelasan hukum-hukum Islam serta sumber sumber hukum Islam. Informasi tersebut kami kutip dari berbagai sumber dan referensi. Sekian info fiqih kali ini. Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi kaum muslim sekalian.