Kumpulan hadits tentang keraguan hati - Ragu-ragu merupakan sebuah sifat manusiawi yang bisa terjadi pada tiap orang. Adanya keraguan hati membuat seseorang menjadi bimbang dan bingung, bahkan bisa mempengaruhi psikologis dari seseorang. Dalam kaitannya dengan agama dan keyakinan, sikap ragu-ragu juga bisa saja melanda secara tiba-tiba. Adanya hal yang masih samar-samar kepastiannya tentu dapat mempengaruhi pikiran dan hati kita akan menjadi galau dan gundah.
Untuk itu diperlukan keyakinan yang pasti dalam tiap aspek yang berhubungan dengan agama Islam. Dalam hadits Nabi, Rasulullah menegaskan pada muslim untuk meninggalkan hal hal yang masih meragukan dan belum pasti dan melakukan hal yang tidak meragukan.
Untuk itu diperlukan keyakinan yang pasti dalam tiap aspek yang berhubungan dengan agama Islam. Dalam hadits Nabi, Rasulullah menegaskan pada muslim untuk meninggalkan hal hal yang masih meragukan dan belum pasti dan melakukan hal yang tidak meragukan.
Berikut ini akan kami tampilkan info kumpulan hadits Nabi Muhammad tentang keraguan hati lengkap dalam lafadz Arab, teks latin, dan terjemahan bahasa Indonesia.
(baca juga doa menenangkan hati yang galau)
Dari hadits di atas menjadi dalil bagi umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan hal yang masih ragu-ragu dan samar-samar (syubhat). Contohnya jika ada makanan atau harta yang kita ragu-ragu apakah itu halal atau tidak, maka lebih baik kita tinggalkan saja, kecuali kalau kita sudah yakin bahwa makanan dan harta itu halal.
Hadits Nabi Tentang Keraguan
عَنْ أَبِـيْ مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ، سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ وَرَيْحَانَتِهِ قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ :(( دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ)). رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ، وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ.
Artinya :
Dari Abu Muhammad al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Aku telah hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu’.” (HR at-Tirmidzi dan an-Nasâ`i. At-Tirmidzi berkata,“Hadits ini hadits shahih)
فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ
Artinya :
"Barangsiapa yang menjaga diri dari syubuhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya" (HR. al-Bukhari)
Dari hadits di atas menjadi dalil bagi umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan hal yang masih ragu-ragu dan samar-samar (syubhat). Contohnya jika ada makanan atau harta yang kita ragu-ragu apakah itu halal atau tidak, maka lebih baik kita tinggalkan saja, kecuali kalau kita sudah yakin bahwa makanan dan harta itu halal.
Dasar tersebut adalah meninggalkan syubhat dan memilih perkara yang halal dan diyakini. Ibnu Hajar al-Haitamy berkata, "Hadits ini merupakan kaidah yang sangat penting dan dasar dari sikap wara’ yang merupakan poros dari ketakwaan, juga penyelamat dari keraguan dan ketidakjelasan yang menghalangi cahaya keyakinan."
(baca juga hadits Nabi tentang niat)
Dalam menjalankan akidah dan ibadah sehari-hari, keyakinan menjadi hal yang penting bagi muslim. Untuk itu penting untuk meyakini setiap perkara yang kita lakukan tanpa adanya keraguan hati. Dalam hadits kedua di atas, seseorang yang menjaga diri dari syubhat maka sama dengan membersihkan agama dan kehormatannya.
(baca juga hadits Nabi tentang niat)
Dalam menjalankan akidah dan ibadah sehari-hari, keyakinan menjadi hal yang penting bagi muslim. Untuk itu penting untuk meyakini setiap perkara yang kita lakukan tanpa adanya keraguan hati. Dalam hadits kedua di atas, seseorang yang menjaga diri dari syubhat maka sama dengan membersihkan agama dan kehormatannya.